Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
Pages
Monday, 20 April 2015
Kejahatan Dalam IT dan IT Forensik
Wednesday, 1 April 2015
Touring Jakarta - Pantai Sawarna

Persiapan baju dan sebagainya dirumah, kebetulan saja mengajak sang kekasih yakni Oktacute999, jumat 27 maret pulang kerja jam 4 dari Cibitung menuju Kedoya untuk jemput sang kekasih, dengan traffic yang cukup padat saat itu sekitar 2 jam, huahhh..udah capek padahal belum dimulai. Menunggu okta yang pada saat itu ada kelas karena masih kuliah di PTS dekat Grogol, habis itu langsung menuju 7 Eleven SMESCO Pancoran untuk briefing,temu kangen juga, ya salam-salaman dah lama juga ga ketemu hehehe.. serta doa sebelum berangkat.